Narkoba Tiga Kilogram Senilai Rp 1,8 Miliar Dimusnahkan Polda Sulteng

by Tim Redaksi
0 comment
polda sulteng

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kompol Raden Real Mahendra, mengatakan, dari kasus narkoba itu, tiga orang jadi tersangka.

“Ketiganya ditahan di Mapolda Sulteng san berkasnya akan segera dilakukan ke tahap I,” katanya.

polda sulteng
Tiga orang jadi tersangka kasus narkoba senilai miliaran. Foto: Polda Sulteng

Dijelaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polda Sulteng dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba di wilayah Sulteng. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku,” tegasnya.

Kasubdit III Ditresnarkoba mengimbau, agar masyarakat Sulteng dapat bekerja sama dalam memerangi narkoba.

“Masyarakat harus berani melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya,” imbaunya. (Rendy Zulkarnaen)