PALU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) memusnahkan narkoba dengan nilai miliaran, Kamis, 22 Februari 2024.
Pemusnahan disaksikan berbagai pihak, seperti Bea Cukai Pantoloan Palu, Kejaksaan Tinggi Sulteng, dan Balai POM.
Narkoba jenis sabu yang dimusnahkan seberat tiga kilogram tepatnya 3.016,2444 gram.
Barang haram itu merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba di tiga lokasi berbeda yang dilakukan pada Januari 2024 di Palu dan Tolitoli.