PALU – Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menanggapi isu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan kedokteran, menyusul terungkapnya kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Harus ada perbaikan serius, sistematis dan konkret bagi pendidikan dokter spesialis ini,” kata Menkes dalam konferensi pers Penanganan Kasus Pelanggaran Etik dan Disiplin Tenaga Medis, dilansir dari detik.com
Dia menambahkan dengan sejumlah insiden yang melibatkan dokter residen, Budi Gunadi mengumumkan bahwa ke depannya, para calon peserta program dokter spesialis diwajibkan menjalani tes psikologis.
Salah satu alasanya bertujuan untuk mencegah terulangnya kasus serupa, yang berakar pada persoalan kesehatan mental.
“Pada saat rekrutmen calon peserta dokter spesialis, itu diwajibkan melakukan tes psikologis sehingga demikian kita bisa mengetahui kondisi kejiwaan dari yang bersangkutan untuk bisa melakukan pendidikan ini dan nantinya akan bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegas Menkes.
Ia turut menegaskan pentingnya transparansi dalam proses seleksi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), terutama di rumah sakit yang berada di bawah kendali Kementerian Kesehatan.

Tak hanya saat proses pendaftaran, Menkes juga mengimbau agar para dokter residen menjalani pemeriksaan kesehatan mental secara berkala selama masa pendidikan.
“Perlu dilakukan skrining psikologis agar kondisi kejiwaan peserta didik dapat dipantau. Jika ditemukan indikasi tekanan berat, bisa segera dikenali,” ujarnya. (*/awg)