Satlantas Polresta Palu Amankan Lalu Lintas Jelang Haul Guru Tua, 9 Ruas Jalan Disterilkan dari Angkutan Kontainer

by Tim Redaksi
0 comment

PALU – Menyambut pelaksanaan Haul Guru Tua dan Festival Raudah 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palu mengeluarkan imbauan kepada seluruh pengusaha angkutan kontainer dan kendaraan bermuatan berat agar tidak melintasi sejumlah ruas jalan utama di Kota Palu mulai tanggal 8 hingga 12 April 2025.

Imbauan ini dikeluarkan guna menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas selama kegiatan religius berskala besar tersebut berlangsung.

Adapun sembilan ruas jalan yang tidak boleh dilalui kendaraan bermuatan berat selama periode tersebut adalah:

  1. Jl. Mangga
  2. Jl. Lombok
  3. Jl. Sis Al-Jufri
  4. Jl. Danau Talaga
  5. Jl. S. Surumana
  6. Jl. S. Sausu
  7. Jl. Danau Poso
  8. Jl. Danau Lindu
  9. Jl. Datu Pumusu

Menanggapi imbauan ini, seorang warga yang ditemui SoalPalu di kawasan Jalan Sis Al-Jufri, Maul, berharap larangan ini tidak hanya berlaku saat kegiatan berlangsung.

“Sudah banyak kabel yang putus karena mobil-mobil besar itu lewat. Harusnya aturan seperti ini diberlakukan terus, bukan hanya saat acara saja,” ujarnya, Senin (7/4) sore.

Satlantas Polresta Palu juga mengimbau seluruh masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban selama acara berlangsung dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keamanan bersama. 

Untuk diketahui kegiatan Haul Guru Tua merupakan agenda tahunan yang selalu dipadati oleh masyarakat dari berbagai daerah, sehingga pengaturan lalu lintas yang baik menjadi prioritas dalam menjaga ketertiban dan keselamatan bersama. (*/awg)