Pemkot Palu Batasi Kendaraan Berat, Usai Elevated Road Selesai Dibangun

by Tim Redaksi
0 comment

PALU – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, menyoroti penyebab utama kerusakan jalan di Kota Palu, yakni kendaraan berat yang tidak sesuai dengan spesifikasi jalan. 

Melalui akun Instagram resminya, ia menyampaikan bahwa jalan yang dibangun dari pajak dan retribusi masyarakat mengalami kerusakan lebih cepat akibat kendaraan yang melebihi kapasitas.

“Tidak ada lagi mobil kontainer masuk dalam kota. Karena beban jalan tidak sesuai akhirnya kerusakan jalan cepat,” kata Wali Kota saat rapat bersama jajarannya.

Ia juga menyampaikan bahwa telah menerima banyak keluhan dari masyarakat, terutama terkait aktivitas kendaraan berat di Jalan Sis-Al Jufri.

“Apalagi disana rawan. Karena banyak anak sekolah disana itu,”tegasnya. 

Selain mempercepat kerusakan jalan, ia juga menyoroti dampak lain dari aktivitas kendaraan berat, seperti meningkatnya risiko kecelakaan di jam-jam sibuk serta kabel-kabel yang sering putus karena tersangkut muatan tinggi.

Sebagai solusi, Wali Kota menegaskan bahwa setelah elevated road di sepanjang pesisir Teluk Palu selesai dibangun, Pemkot Palu akan menegakkan aturan ketat terkait jam operasional kendaraan berat.

“Tidak ada lagi kendaraan besar yang melintas di jam sibuk. Dinas Perhubungan Palu (Dishub Palu) akan menindak tegas pelanggar aturan,” tambahnya.

Masyarakat juga diajak berpartisipasi dalam pengawasan dengan melaporkan kendaraan yang melanggar aturan jam operasional. 

Jadwal pasti pembatasan waktu operasional kendaraan berat akan diumumkan lebih lanjut agar mudah diawasi bersama. (*/awg)