Pendataan dan Penataan PKL, Pemkot Palu Hentikan Sementara Aktivitas Jualan di Taman Patung Kuda Lasoso

by Tim Redaksi
0 comment

PALU – Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (Diskop UMKM Naker) menghentikan sementara aktivitas berjualan di kawasan Taman Patung Kuda Lasoso, Kamis (30/1).

Penghentian ini berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan Diskop UMKM Naker Kota Palu, yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Setyo Susanto. 

Surat bernomor 800/051/DISKOPUMKM-NAKER/I/SEK itu menginstruksikan penutupan sementara beberapa area, termasuk zona permainan skuter dan sepatu roda, pinggir jalan lingkar taman, tanah kosong milik perseorangan, serta area depan masjid dan pagar lapangan.

Penutupan sementara  ini dilakukan sebagai bagian dari pendataan dan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di kawasan tersebut. 

Namun, disalam surat itu juga tercantum belum ada kepastian kapan area ini akan dibuka kembali, karena masih menunggu persetujuan dari Wali Kota Palu.

Berdasarkan pantauan SoalPalu, Kamis sore petugas Satpol PP bersama tim dari Diskop UMKM Naker telah dikerahkan untuk mengawasi lokasi guna memastikan kebijakan ini berjalan dengan lancar. (*/awg)