ASN yang Ajukan Pindah Sebelum 10 Tahun Dianggap Mengundurkan Diri 

by Tim Redaksi
0 comment

PALU – Dalam pertemuan dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN) muda yang galau karena bekerja jauh dari kampung halaman dan menjalani long distance relationship atau LDR dengan keluarga, Kamis (23/1) di Ruang Kerja Kepala BKN, Prof. Zudan.

Dia juga berpesan agar ASN harus komitmen terhadap profesinya, penuh syukur dan menjaga integritas pribadi memegang teguh dengan kesepakatan yang sudah dibuat dengan negara. 

Di antaranya, perjanjian tidak boleh mengajukan mutasi atau pindah dalam kurun waktu yang ditandatangani saat mendaftar seleksi calon ASN. 

“Contohnya untuk pengadaan CASN 2024, telah diatur lewat Peraturan Menteri PANRB 06/2024 Pasal 59, di mana setiap pelamar pengadaan ASN harus membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah yang dilamar sejak awal dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat jadi PNS. Jika tetap mengajukan pindah tanpa memenuhi syarat perjanjian tersebut, dianggap mengundurkan diri,” tegas Kepala BKN dilansir dari akun resmi bkn.go.id

Dalam menjalankan pekerjaannya, Kepala BKN mengingatkan untuk ASN muda agar selalu siap dan adaptif dalam menghadapi perubahan teknologi yang berkembang. 

ASN muda juga ditantang untuk cermati kebutuhan proses bisnis dan berkontribusi dalam pengembangan kepegawaian ASN. 

“ASN muda harus terus belajar dan mengembangkan kemampuan, berani mengambil risiko dan mencoba hal baru, dan mencari solusi inovatif untuk permasalahan yang dihadapi, namun harus tetap sabar dan penuh syukur dengan semua yang saat ini dimiliki termasuk sudah menjadi ASN,”pesannya.

Terakhir, para ASN muda juga diingatkan untuk bijak bermedia sosial dan menjaga marwah profesinya. ASN Muda dapat menjadi ASN yang profesional, inovatif, dan berdedikasi dalam melayani masyarakat. 

Dengan demikian, diharapkan ASN muda dapat menjadi bagian dari perubahan positif dalam birokrasi dan melayani masyarakat dengan lebih efektif.

“Kita harus bersyukur karena capek bekerja, bukan capek karena masih mencari pekerjaan,” pesan Kepala BKN Prof. Zudan Arif. (*/awg)