PALU – Bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M tinggal menghitung hari. Saat ini pemerintah tengah mematangkan berbagai persiapan untuk menyambut datangnya bulan penuh berkah ini.
Dilansir dari laman resmi dephub.go.id, dalam pertemuan koordinasi antara Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi dengan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli pada Jumat (24/1) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, mencuat isu wacana waktu pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada para tenaga kerja dilakukan lebih awal.
Menhub berharap dapat mengkoordinasikan ini dengan Kemenaker. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah waktu pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada para tenaga kerja.
“Pembayaran THR lebih awal diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk menentukan waktu dalam melakukan perjalanan mudik lebaran,” bebernya.
Menhub Dudy juga menyoroti momentum dua hari besar yang berdekatan, yaitu Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025 dan Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret–1 April 2025.

Menhub menilai, batas waktu dimulainya dan selesainya libur akan mempengaruhi tingkat kepadatan jalan dan tingginya pemanfaatan layanan di berbagai moda transportasi.
“Masa libur panjang akan berdampak signifikan pada lonjakan pergerakan masyarakat. Selain itu, tanggal mulai dan selesainya libur akan berpengaruh pada tingkat kepadatan selama masa angkutan Lebaran nanti. Termasuk juga penentuan puncak arus mudik dan arus balik,” ujar Menhub Dudy. (*/awg)