Mulai Januari 2025, Bus Trans Palu Akan Berlakukan Tarif Resmi

by Tim Redaksi
0 comment
Sejumlah warga Kota Palu saat antre menggunakan Bus Trans Palu di Taman Gor belum lama ini. FOTO : SoalPalu

PALU – Mulai Januari 2025, pengguna Bus Trans Palu di Kota Palu akan dikenakan tarif resmi setelah sebelumnya menikmati layanan gratis selama masa uji coba tiga bulan. 

Langkah ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Perhubungan untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas transportasi publik.

Sebanyak 26 unit Bus Trans Palu yang diresmikan pada September 2024 lalu adalah hasil implementasi Program Pengembangan Moda Transportasi dengan skema Bus Rapid Transit (BRT) Buy The Service (BTS). 

Program ini bertujuan untuk memberikan layanan transportasi yang lebih nyaman dan terjangkau bagi masyarakat Kota Palu.

Selama masa uji coba, Bus Trans Palu melayani empat rute koridor yang telah ditentukan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Trisno, menyampaikan bahwa mekanisme pembayaran tarif akan dilakukan melalui dua metode.

“Pengguna dapat membayar menggunakan QRIS melalui aplikasi perbankan apa saja atau menggunakan e-money. Kartu e-money akan dijual di sejumlah lokasi seperti Taman GOR, Balai Kota, Bandara Mutiara SIS Al-Jufri, dan Terminal Tipo,” jelas Trisno pada Senin (30/12) saat dikonfirmasi SoalPalu via chat WhatsApp

Namun, penerapan sistem pembayaran ini masih menunggu kesiapan dari Bank Mandiri yang bertanggung jawab menyediakan kartu e-money dan alat e-ticketing.

“Jika semua perangkat dan sistem pembayaran sudah siap dalam satu atau dua hari ke depan, maka tarif akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025,” tambahnya.

Tarif resmi yang akan dikenakan adalah Rp5.000 untuk pengguna umum dan Rp3.000 untuk pelajar. 

Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan layanan Bus Trans Palu sekaligus meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi publik. (*/awg)