Kota Palu Raih Peringkat Empat di Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman RI 2024

by Tim Redaksi
0 comment

PALU – Kota Palu berhasil masuk dalam lima besar pada ajang Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia. 

Dalam kompetisi bergengsi ini, Kota Palu menempati peringkat keempat se-Sulawesi Tengah dengan skor 94,46, masuk dalam Zona Hijau yang mencerminkan kualitas pelayanan publik tertinggi.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D.,kepada Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., M.M., yang hadir mewakili Wali Kota Palu. 

Acara berlangsung meriah di Hotel Santika, dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura dan sejumlah pejabat terkait.

Ketua Ombudsman RI menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Lima Besar Penilaian Pelayanan Publik di Sulawesi Tengah 2024:

  1. Kabupaten Banggai Laut – Nilai 97,22
  2. Kabupaten Banggai – Nilai 95,83
  3. Kabupaten Poso – Nilai 94,78
  4. Kota Palu – Nilai 94,46
  5. Kabupaten Tojo Una-una – Nilai 88,68

Capaian ini menunjukkan konsistensi Kota Palu dalam menjaga dan meningkatkan standar pelayanan publiknya. 

Dengan masuknya Palu dalam lima besar, kota ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus berupaya memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Penghargaan ini semakin mempertegas komitmen Kota Palu dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berkualitas, sejalan dengan visi pemerintah kota untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing. (*/awg)