Stimulus Ekonomi, PLN Beri Diskon Listrik 50 Persen di Awal Tahun 2025

by Tim Redaksi
0 comment

PALU – Sebagai bagian dari kompensasi atas kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, pemerintah meluncurkan sejumlah stimulus ekonomi, salah satunya berupa diskon listrik sebesar 50 persen. 

Diskon ini akan berlaku selama dua bulan, yaitu pada Januari hingga Februari 2025.

Dikutip dari Jawapos.com Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa diskon tersebut akan diberikan secara otomatis kepada pelanggan saat melakukan pembelian token listrik atau pembayaran listrik pascabayar. 

Dengan sistem otomatis ini, pelanggan rumah tangga dengan daya 2200 VA ke bawah tidak perlu melakukan pengajuan atau skema tambahan.

“Proses ini sepenuhnya otomatis berbasis sistem digital. Ketika pelanggan membeli token listrik, harga langsung terpotong 50 persen. Untuk pelanggan pascabayar, tagihan akan langsung terhitung dengan diskon yang sama,” jelas Darmawan dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Senin (16/12).

Sebagai contoh, jika pelanggan membeli token listrik senilai Rp 100.000, maka hanya perlu membayar Rp 50.000 berkat diskon tersebut. PLN juga memastikan akan melakukan sosialisasi program ini agar masyarakat memahami dan dapat memanfaatkannya dengan baik.

“Bagi masyarakat yang memiliki pertanyaan atau menemui kendala, kami telah menyediakan layanan WhatsApp di nomor 087771112123,” tambah Darmawan.

Program diskon ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengurangi beban biaya listrik di tengah kenaikan tarif PPN dan menjaga daya beli masyarakat selama masa transisi kebijakan ekonomi baru. (*/awg)