PALU – Dalam rapat paripurna pelantikan Ketua DPRD Kota Palu periode 2024-2029 berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Jumat (27/9) Rico A. T. Djanggola, S. Kom., M.Buss, terpilih sebagai Ketua DPRD yang baru, sementara Moh. Anugrah Pratama dilantik sebagai Wakil Ketua 2 DPRD Kota Palu.
Dikesempatan tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Palu, menekankan pentingnya peran DPRD sebagai simbol dari cita-cita bangsa Indonesia.
“DPRD harus hadir di tengah masyarakat, menyuarakan suara dan kepentingan rakyat. Amanat ini diemban oleh para wakil rakyat sesuai dengan sila keempat Pancasila, yakni ‘Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan’,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD yang baru saja dilantik agar terus memperkuat tiga fungsi dasar DPRD, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Menurutnya, ketiga fungsi tersebut harus berjalan seiring dan saling mendukung untuk kepentingan bersama.
“Kelengkapan dewan merupakan amanat konstitusi. Masyarakat Kota Palu berharap DPRD saat ini dapat melahirkan produk-produk legislasi yang relevan dengan kepentingan jangka panjang kota,” tambahnya.
Irmayanti juga menekankan pentingnya pengawasan yang seksama dan responsif terhadap kebutuhan rakyat, serta memastikan alokasi anggaran yang adil dan mampu mendorong kesejahteraan di Kota Palu.
“DPRD harus bisa menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan anggaran digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya. (*/awg)