PALU – Dalam rangka mengisi kekosongan jabatan selama cuti di luar tanggungan negara yang dijalani oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti, S.Sos, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Walikota.
Cuti tersebut bakal berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.
Penunjukan ini berdasarkan surat resmi nomor 100.1.4.2/1109/Ro.Pemotda yang ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, pada 24 September 2024.
Dalam peran barunya, Irmayanti akan menjalankan tugas dan tanggung jawab Walikota hingga dilantiknya Pejabat Sementara (Pjs) Walikota.
Diharapkan, penunjukan ini dapat memastikan kelancaran pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Palu selama masa transisi. (awg)