Polda Sulteng Musnahkan 41,5 Kg Sabu, Selamatkan 207.821 Nyawa dari Bahaya Narkoba

by Tim Redaksi
0 comment

PALU – Sebanyak 41.564,2823 gram atau kurang lebih 41,5 Kilogram (Kg) yang merupakan barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan di Polda Sulteng, Kamis (25/7) didepan Loby Polda Sulteng.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho dan dihadiri pihak Kejati Sulteng, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pantoloan, Kepala BPOM Palu. 

Kapolda mengungkapkan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu itu merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sulteng. Kapolda juga menyebut, barang bukti tersebut disita dari 4 kasus dengan 4 orang tersangka.

“Patut kita syukuri pemusnahan barang bukti narkotika sabu kurang lebih 41,5 Kg ini, Kepolisian berhasil menyelamatkan masyarakat Sulawesi Tengah sebanyak 207.821 orang,” jelasnya.

Pemusnahan barang bukti ini sebut Kapolda, merupakan wujud komitmen dan dedikasi Polda Sulteng dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayah Sulawesi Tengah.

Irjen Agus Nugroho juga mengajak kepada seluruh pihak dan elemen masyarakat, menjadikan momentum ini sebagai tekad bersama untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba.

Menurutnya dalam memberantas narkotika di Sulteng seluruh unsur harus bersatu padu, bergandengan tangan dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkoba.

“Ingatlah, narkoba adalah musuh kita bersama, mari kita jaga generasi muda dan masa depan bangsa ini dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (*/awg)