BANGGAI – Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Administrasi Umum M. Sadly Lesnusa secara resmi membuka Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan / Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online. Bertempat, di Hotel Santika Kabupaten Banggai, Senin (15/07).
Kegiatan ini diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah dengan tujuan untuk menambah wawasan, pemahaman terkait kewajiban dan tanggung jawab yang harus dipenuhi, diharapkan juga terbangun komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.
Melalui Asisten Administrasi Umum, Gubernur Rusdy Mastura menuturkan perizinan berbasis resiko merupakan pendekatan baru dalam sistem perizinan di Indonesia dengan tujuan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan efisien.
Investasi berperan sangat signifikan dan berkontribusi sangat besar untuk membangun suatu wilayah, karena modal dari investasi akan menggerakkan perekonomian daerah.
Terakhir, Ia mengajak para pelaku usaha untuk bersama-sama berkontribusi dalam menciptakan iklim investasi yang lebih baik demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Sulawesi Tengah. (*/awg)