PALU – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meluncurkan program FASTEMI (Farmako Invasif Strategi Tatalaksana ST Elevation Myocardial Infarction/STEMI) untuk membantu masyarakat dengan risiko tinggi penyakit jantung.
Saat ini, program tersebut masih dalam tahap uji coba di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
dr. Isman Firdaus, Sp.JP(K), FIHA, FESC, FSCAI, selaku Pimpinan Pilot Project Program FASTEMI menjelaskan, program ini bertujuan mempersiapkan dan memberikan pertolongan bagi pasien yang mengalami serangan jantung tipe STEMI.
Serangan jantung tipe STEMI terjadi akibat penyumbatan pembuluh darah arteri koroner secara total sehingga otot jantung tidak mendapatkan suplai oksigen. STEMI merupakan jenis sindrom koroner akut yang memiliki risiko komplikasi serius dan kematian.

Menurut dr. Isman, pertolongan serangan jantung STEMI selama ini hanya bisa dilakukan di provinsi dan kota besar dengan membuka pembuluh darah yang tersumbat total.
Prosesnya, pasien dengan keluhan nyeri dada dan angina akan melakukan pemeriksaan elektrokardiogram (EKG), kemudian ketika hasil diagnosa positif serangan jantung STEMI langsung ditangani dengan catheterization laboratory (cath lab).
Penanganan cath lab untuk dilakukan kateterisasi jantung yang bertujuan membuka sumbatan pembuluh darah jantung. Cara ini hanya dapat dilakukan di ibu kota provinsi atau kota besar di rumah sakit rujukan provinsi atau rumah sakit swasta.
“Adanya inisiatif program FASTEMI ditujukan sebagai upaya pertolongan pertama pasien yang mengalami serangan jantung tipe STEMI di daerah terpencil, daerah-daerah yang jauh dari kota besar. Kalau di kota besar ada cath lab untuk penanganan serangan jantung,” jelas dr. Isman di Jakarta.
“Bagi daerah yang tidak punya cath lab dan dokter jantung, pasien dengan serangan jantung tersebut bisa ditolong dengan tata laksana FASTEMI, yakni menggunakan obat-obatan penghancur bekuan darah. Program ini termasuk terobosan untuk pasien serangan jantung STEMI,” tambahnya.
Artinya, penatalaksanaan pertolongan pertama serangan jantung tipe STEMI tidak dengan cath lab atau kateterisasi maupun pemasangan ring, melainkan dengan pemberian obat-obatan penghancur bekuan darah yang disebut fibrinolitik atau trombolitik.
“Obat-obatan fibrinolitik akan disiapkan di puskesmas atau rumah sakit yang tidak ada fasilitas cath lab sehingga apabila ada pasien serangan jantung STEMI bisa langsung disuntik. Obat ini hanya disuntik, salah satu jenis yang dipilih, yaitu tenecteplase yang sekali suntik saja,” sambung dr. Isman
Rencananya, obat ini akan disalurkan ke puskesmas-puskesmas seluruh Indonesia. Kendati demikian, mengingat ini adalah pilot project pertama, maka hanya puskesmas-puskesmas terpilih dari masing-masing kabupaten/kota dulu yang dipilih untuk uji coba. Tidak langsung semuanya uji coba karena menunggu kesiapan obat-obatan.
Program FASTEMI, yang dimulai sejak November 2023, mengalami percepatan pada Maret-April 2024. Perluasan pilot project FASTEMI direncanakan menyasar 34 provinsi di Indonesia—dengan melibatkan 34 rumah sakit pengampu yang akan membimbing puskesmas-puskesmas di wilayahnya.
dr. Isman Firdaus mengatakan, upaya pilot project FASTEMI yang melibatkan puskesmas dan 34 rumah sakit pengampu dilakukan secara bertahap.
Sebab, terdapat syarat yang harus dipenuhi oleh puskesmas, mulai dari kesiapan sumber daya manusia (SDM) kesehatan hingga ketersediaan alat pertolongan kegawatdaruratan untuk pasien serangan jantung.
“Konsep program FASTEMI ini, yang pertama dilakukan adalah melakukan pelatihan. Ada pelatihan SDM kesehatan di puskesmas. Hal ini dilakukan karena mungkin ada SDM kesehatan yang belum mendapat pelatihan penatalaksanaan pasien serangan jantung di puskesmas,” katanya.(*/awg)