PALU – Nama Provinsi Sulawesi Tengah kembali mendapatkan perhatian nasional, usai dua kabupaten di Sulteng berhasil mendapatkan penghargaan dari Kementrian Kesehatan RI setelah dinyatakan sebagai kabupaten/kota yang telah bebas dari penyakit Malaria.
Kedua kabupaten tersebut yakni Kabupaten Parigi Moutong dan Poso yang berhasil mencatatkan namanya dalam 17 daftar nama kabupaten/kota yang telah bebas dari penyakit Malaria. Penyerahan sertifikat eliminasi Malaria diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Hartono pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia tahun 2024 di Jakarta, Senin (24/6).
Adapun, tujuh belas kabupaten/kota tersebut, yaitu Kabupaten Nias, Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, Kota Bandar Lampung, dan Kabupaten Linggar.
Selain itu, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Belu, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Kayoung Utara, Kabupaten Melawi, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Tebo.
“Saya ucapkan selamat kepada 17 kabupaten/kota yang telah berhasil mengeliminasi Malaria di wilayahnya masing-masing dan dapat menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lain untuk melakukan hal yang sama,” kata Wamenkes Dante, dikutip dari rilis resmi Kemenkes RI
Wamenkes Dante menjelaskan, pemberian sertifikat eliminasi Malaria ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi dari pemerintah pusat atas kerja keras daerah dalam menanggulangi penyakit Malaria di wilayahnya.
Dalam kesempatan ini, Wamenkes juga mengingatkan bahwa penyakit Malaria adalah salah satu penyakit menular yang membutuhkan perhatian bersama. Pasalnya, prevelensi Malaria di tinggal global maupun nasional cukup tinggi.
Pada kesempatan ini, Wamenkes Dante juga mengingatkan bahwa Malaria adalah salah satu penyakit menular yang membutuhkan perhatian bersama. Hal ini karena prevalensi Malaria di tingkat global dan nasional masih cukup tinggi.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Imran Pambudi menjelaskan, 17 kabupaten/kota yang berhasil meraih sertifikat eliminasi Malaria diukur berdasarkan beberapa tahapan.
Tahapan itu dimulai dari penilaian mandiri (self assessment) terhadap 11 indikator yang ditetapkan dalam mencapai eliminasi malaria serta pemenuhan terhadap 3 indikator utama sebagai syarat mutlak.
Tiga indikator mutlak tersebut, yakni Annual Parasite Incidence (API) kurang dari 1 per 1000 penduduk, positivity rate kurang dari 5%, dan tidak ada kasus indigenous.
“Tiga indikator tersebut harus dipertahankan selama 3 tahun berturut-turut,” ucap Direktur Imran.
Berdasarkan penilaian independen oleh Tim Eliminasi Malaria Pusat yang dilakukan sejak tahun 2023 hingga Mei 2024, ditetapkan bahwa 17 kabupaten/kota telah berhasil bebas dari Malaria. (*/awg)