PALU – Penyalahgunaan narkotika seperti tiada habisnya. Trend ini bukan hanya terjadi di kota-kota besar. Penyebaran narkotika juga kerap terlihat di Kota Palu.
Dalam rangka menekan peredaran Narkotika di Sulawesi Tengah khususnya di Kota Palu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sutleng bersama Tim Gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Satpo PP dan Kemenkumham Sulteng menggelar penggerebekan di dua daerah yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkotika.
Kedua lokasi yang menjadi target penggerebekan, Kamis (20/6) siang tadi yaitu, di Kelurahan Kayumalue dan Kecamatan Tatanga.
Kepada awak media, Plt Kepala BNNP Sulteng, Masnawati Rahman mengatakan dalam penggerebakan didua lokasi tersebut berhasil diamankan 18 orang terdiri dari pengedar dan pengguna narkotika.
“Ada barang bukti diamankan sebanyak 28 paket dan timbangan, serta barang bukti lainnya,” ujarnya, Senin siang.
Melihat banyaknya peredaran obat terlarang itu di Kota Palu, Masnawati mengaku akan secara masif melakukan kegiatan ini secara berkala.
“Kita berharap kedepan peredaran narkotika di Sulteng dan khususnya di Kota Palu bisa dikurangi. Untuk ke 18 orang ini akan lanjut untuk proses hukum,” pungkasnya (*/awg)