PALU – Jelang perayaan Idul Adha 1445 H / 2024 M yang rencanannya akan dilaksanakan Senin (17/6) mendatang, Pemerintah Kota Palu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai dalam pendistribusian daging kurban.
Hal itu tertuang dalam surat edaran Nomor : XXX/500.9.14.2/VI/KADIS DLH tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/ 2024 M Tanpa Sampah Plastik. Pelaksanaan pembagian dan pendistribusian daging kurban berpotensi meningkatkan jumlah sampah plastik apabila wadah yang digunakan adalah kantong plastik sekali pakai.
Seperti yang diketahui, Pemerintah Kota Palu saat ini tengah gencar melakukan pengurangan kantong plastik sekali pakai, hal itu dikarenakan sampah plastik yang tidak mudah terurai dapat menimbulkan toksik dan bersifat karsinogenik, sehingga berpotensi mencemari lingkungan.
Dalam surat edaran itu juga mencatat sedikitnya ada 7 point untuk diimbau kepada masyarakat, diantaranya
1. Panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai. Masyarakat dapat membawa tempatnya sendiri yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi pembagian daging kurban.
2. Pelaksanaan pembagian daging kurban dilakukan dengan mengganti penggunaan plastik sekali pakai dengan wadah alternatif, antara lain:
a. Daun Pisang
b. Wadah Anyaman Bambu (besek) atau bingga, atau wadah lain yang tidak menimbulkan sampah plastik
c. Wadah makanan lain yang bisa digunakan ulang atau dapat dikomposkan.
3. Menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah terpilah di lokasi pelaksanaan Sholat Idul Adha dan pembagian daging kurban
4. Melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah di lokasi pelaksanaan Shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban
5. Tidak membuang limbah dan atau sampah hasil pemotongan hewan kurban ke sungai atau badan air, dan dianjurkan untuk membuat lubang dan menimbun kembali sampah tersebut.
6. Menyediakan satuan tugas khusus di lapangan/ masjid yang menangani sampah sekaligus memberikan edukasi dalam pengurangan sampah plastik.
7. Para lurah melaporkan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa plastik di lingkunganya masing masing, pada Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota. (*/awg)