PALU – Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kota Palu menggelar kegiatan Public Hearing atas Standar Pelayanan, Selasa (7/5) bertempat di Aula KPP Palu.
Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024, yang turut menghadirkan berbagai elemen lembaga baik di tingkat OPD, Akademisi dan juga kelompok rentan.
Kegiatan yang berlangsung pagi hari ini, juga turut di lakukan penyerahaan kartu B-NPWP yang merupakan kartu NPWP dengan tulisan braille kepada Ketua Pertuni (Persatuan Tunanetra Indonesia) Sulawesi Tengah.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palu, Bangun Nur Cahya Kurniawan menyebutkan kegiatan ini merupakan komitmen KPP guna memberikan akses layanan inklusi bagi para wajib pajak.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, inklusi, oleh karena itu usaha-usaha kami termasuk hari ini kita melakukan Public Hearing.” tuturnya.
Kegiatan ini sendiri merupakan agenda berkala yang juga telah di lakukan di tahun-tahun sebelumnya, guna mengevaluasi pelayanan yang ada.
Dikesempatan yang sama Sidik, S.Pd., M.Pd , selaku Ketua Pertuni (Persatuan Tunanetra Indonesia) Sulawesi Tengah mengungkapkan bahwa pihaknya turut menyambut baik kegiatan ini.
“Menurut saya undangan ini adalah salah satu inovasi, langkah maju dari kantor pelayanan publik khususnya kantor pelayanan pajak, untuk bagaimana lebih welcome lagi dengan segala kalangan,” bebernya.
Sidik menyebutkan, bahwa pada kesempatan ini pihaknya turut di libatkan untuk memberi masukkan juga evaluasi terkait pelayanan yang telah ada, agar kedepannya pelayanan publik dapat di akses oleh semua orang.
Dia pun berharap, inovasi semacam ini bukan hanya dilakukan oleh KPP Palu namun juga instansi lain yang ada di Sulawesi Tengah.
“Kedepannya saya berharap bukan hanya di kantor ini saja, sejumlah OPD terkait sebenarnya juga perlu memikirkan ini,” tutupnya. (Dhea)