PALU – Hari raya Idul Fitri merupakan hari kemenangan yang ditunggu-tunggu umat muslim didunia, usai menjalankan ibadah puasa selama satu bulan lamanya. Mengingat bulan ramadan 1445 hijriah ini sisa menghitung hari, umat islam diseluruh Indonesia kini tengah menunggu kepastian terkait jadwal pelaksanaan Idul Fitri 1445 hijrian / 2024 masehi.
Mengutip dari laman resmi Muhammadiyah.or.id. Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengumumkan Idul Fitri 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu 10 April 2024. Keputusan tersebut berdasar Hisab Hakiki Wujudul Hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Berdasarkan data yang dikutip dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2024 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1445 H, tinggi Bulan pada saat Matahari terbenam tanggal 9 April 2024 M di Yogyakarta (-07° 48′ LS dan 2 = 110° 21′ BT) +06° 08′ 28″ (hilal sudah wujud), dan di Wilayah Indonesia pada saat Matahari terbenam Bulan berada di atas ufuk.
Meski penetapan awal ramadan antara Muhammadiyah dan Pemerintah berbeda, namun untuk penetapan jadwal Idul Fitri 1445 H diperkirakan akan dilaksanakan serentak pada tanggal 10 April 2024.
Namun kepastian itu masih akan menunggu hasil sidang isbat dari Pemerintah. Sementara itu Pemerintah dalam menetapkan Idul Fitri 1445 H masih menunggu sidang isbat yang akan diselenggarakan oleh Kementerian Agama hari ini, Selasa (9/4). Rencananya Sidang isbat akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin menerangkan, sidang isbat dilaksanakan secara tertutup, dan dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
“Sebagaimana biasa, sidang isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadan. Tahun ini, bertepatan dengan 9 April 2024,” ungkap Dirjen di Jakarta, Selasa (2/4/2024) dikutip dari laman resmi Kementrian Agama RI.
Dirjen menambahkan, sidang isbat merupakan wadah musyawarah organisasi masyarakat Islam, pakar falak dan astronomi, lembaga terkait (BMKG, BIG, Planetarium, ITB Bosscha, UIN, dan lainnya) dalam menentukan bersama waktu memulai ibadah puasa dan berhari raya untuk kemaslahatan umat dan Ukhuwah Islamiyah. Kementerian Agama, kata Dirjen, juga akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di berbagai provinsi.
“Untuk sidang isbat awal Syawal ini, Kementerian Agama akan menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia. Mereka akan melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat atau tidak,” imbuhnya.
Hasil hisab dan rukyatulhilal ini akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat.
“Jadi kapan Hari Raya Idulfitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers,” jelas Dirjen.
Kamaruddin menjelaskan, pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan secara formal sesuai undang-undang. Dijelaskannya, Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Pasal itu menyebutkan, Pengadilan Agama memberi isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriah.
“Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi,” imbuhnya. (awg)