Ia menyebut, Disperindag akan memberikan subsidi Rp 5 ribu per kilogram pada beras di pasar murah yang diperuntukkan pemegang kartu keluarga harapan.
“Peruntukkan subsidi beras ini bagi masyarakat miskin yang mempunyai kartu program keluarga harapan,” sebutnya.
Disperindag juga akan membatasi setiap pembelian beras di pasar murah. Setiap orang hanya dapat membeli maksimal 10 kilogram.