MOROWALI UTARA – Seorang ayah di Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, berinisial AA (46 tahun) tega gauli dua anak tirinya.
Kedua anak tiri AA yaitu F (12 tahun) dan R (15 tahun). Mereka dipaksa AA untuk melayani nafsu bejatnya siang malam.
Ibunya berinisial R, telah mengetahui kelakuan suaminya itu sejak 2019. Ia bersama kedua anaknya diancam akan dibununh dan dimutilasi jika melaporkan perbuatan AA.
Lantaran tidak tahan atas perilaku bejat AA, R dan F membongkar perilaku AA ke Polres Morowali Utara.

Kapolresta Morowali Utara, AKBP Arsyad Maaling, mengungkapkan, AA telah diringkus oleh Unit Sergap Satreskrim pada Jumat, 16 Februari 2024.
“Atas laporan R atau ibu korban, Pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Petasia,” ungkap AKBP Arsyad, Rabu, 21 Februari 2024.
Kapolres menjelaskan, kedua anak tiri AA berdasarkan pemeriksaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, F dan R telah mendapatkan kekerasan seksual.