Warga di Palu Kehilangan Motor saat Diparkir di Halaman Bengkel

by Tim Redaksi
0 comment
warga palu

PALU – Seorang warga di Kota Palu, Sulawesi Tengah kehilangan motor saat kendaraannya diparkir di halaman bengkel Jalan Sungai Lewara, Kelurahan Ujuna, Minggu, 28 Januari 2024.

Dari informasi yang diperoleh, korban saat itu hendak buang air kecil. Dalam hitungan menit, motor yang diparkirnya hilang.

Mendapati kejadian itu, korban langsung melaporkannya ke Polda Sulteng dan ditangani Tim Resmob.

Usai polisi mengumpulkan keterangan dari korban hingga saksi serta olah TKP, identitas terduga pelaku berhasil dikantongi.

Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, mengungkapkan, dua pelaku telah diringkus.

Dua orang itu berinisial YP (22 tahun) warga Jalan Mulawarman, dan GA (21 tahun) warga Jalan Untad I Bumi Roviga.

“Kami berhasil mengamankn pelaku YP dan GA,” ungkap Kompol Sugeng, Selasa, 6 Februari 2024.

Ia menjelaskan, pelaku diamankan pada Jumat, 2 Februari lalu. Selain itu sejumlah barang bukti turut diamankan.

“Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor DN 3318 VT,” jelasnya.

Sugeng menerangkan, para pelaku telah melancarkan aksinya di berbagai lokasi. Dari hasil pengembangan polisi berhasil menyita dua sepda motor di Kabupaten Parigi Moutong.

Dari hasil pengakuan kedua orang yang diamankan itu, menyebutkan, diduga masih terdapat barang bukti lain.

“Saat ini masih dalam pengembangan Tim Resmob Ditreskrimum Polda,” terang Kasubbid Penmas.

Atas kasus tersebut, YP dan GA dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 363, dengan ancaman kurungan penjara lima tahun. (Rendy Zulkarnaen)