Bayar Parkir Pakai Karcis Jadi Jurus Baru Pemkot Palu Atasi Jukir

by Tim Redaksi
0 comment
jukir palu

PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu kembali merubah kebijakan tentang perparkiran demi mengatasi Juru Parkir (Jukir).

Jurus baru Pemkot Palu atasi Jukir adalah dengan cara bayar parkir ke Jukir dengan karcis.

Hal ini tampak berbeda dari sebelumnya. Di mana masyarakat harus bayar parkir dengan uang tunai lalu diberikan karcis oleh Jukir.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengungkapkan, karcis parkir akan disebar di 300 titik, termasuk toko, rumah makan, hingga pasar.

“Nantinya masyarakat dapat membeli karcis di titik yang sudah disediakan,” ungkap Hadianto, Jumat, 2 Februari 2024.

Ia menyebut, Jukir tidak lagi menerima uang tunai melainkan karcis parkir, yang nantinya ditukar menjadi uang di Dinas Perhubungan.

Meski begitu, jurus baru Pemkot Palu atasi Jukir liat belum diberlakukan. Hadianto bilang akan menerapkan aturan ini secepatnya.

“Kita usahakan secepatnya ini diberlakukan. Kalau bisa minggu depan,” katanya.

Sebelumnya, pada siaran langsung Hadianto di akun media sosialnya, mengaku kewalahan mengatasi Jukir salah satunya Jukir liar.

“Yah betul meresahkan sekali. Memang kita agak kewalahan terkait hal ini. Oleh karenanya itu, kita terus mencari cara, mencari upaya, untuk mengatasi parkir liar ini,” ucap Wali Kota Palu dalam siaran langsung media sosialnya, Kamis, 1 Februari 2024 malam waktu setempat.

Ia menegaskan, Pemkot Palu akan berusaha melakukan penanganan Jukir liar seoptimal mungkin.

“Yang pasti bahwa saya akan berusaha untuk melakukan penanganan yang seoptimal mungkin dan sebaik mungkin terkait parkir liar ini,” tegasnya. (Rendy Zulkarnaen)