POSO – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba satu paket sabu, Minggu, 28 Januari 2024.
Sabu bersama tiga batu diisi ke dalam pembungkus rokok lalu dilempar seseorang melewati dinding Rutan Kelas IIB Poso.
Kepala Rutan Kelas IIB Poso, Agung Sulistyo, mengungkapkan, upaya penyelundupan itu diketahui petugas bernama Pangeran Surya yang lagi berjaga di blok isolasi.
Saat berjaga, Pangeran mendengar suara benda jatuh yang mengenai atap pada kamar isolasi satu.

“Barangnya di lempar dari luar tembok dari arah rumah warga tepat disamping area perkantoran, ada sebungkus rokok, tapi petugas kita mencurigai dan setelah diperiksa isinya adalah ada batu sebagai pemberat dan satu paket diduga sabu,” jelas Kepala Rutan Kelas IIB Poso, Agung, Rabu, 31 Januari 2024.
Pasca kejadian itu, Rutan Poso segera meningkatkan pengamanan serta melakukan koordinasi dengan Polres Poso untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Barang didapatkan pada pukul 14.55 WITA, kami langsung mengambil langkah meningkatkan pengamanan, menyisir seluruh area Rutan dan berkoordinasi dengan Polres Poso untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Agung.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menerangkan, modus selundupkan narkoba itu telah terjadi di Poso sebanyak dua kali.
Modus lainnya terjadi di Lapas Ampana, narkoba diselundupkan melalui cara dimasukkan ke dalam botol shampo.
“Bulan ini sudah ketiga kalinya yaa, satu di Lapas Ampana dan dua di Rutan Poso,” terang Kakanwil. (Rendy Zulkarnaen)