Bawaslu Palu Imbau Tidak Pasang Baliho di Pohon dan Tiang Listrik

by Tim Redaksi
0 comment
bawaslu palu

PALU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengimbai agar Calon Legislatif (Caleg) tidak memasang baliho di pohon dan tiang listrik.

Ketua Bawaslu Palu, Agussalim Wahid, mengungkapkan, sampai saat ini, pihaknya masih menemukan baliho yang dipasang di pohon dan tiang listrik.

Agussalim mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika masih terdapat baliho Caleg yang dipasang di pohon dan tiang listrik.

“Bawaslu akan berkolaborasi dengan KPU untuk penanganan lebih lanjut,” kata Ketua Bawaslu Palu, Agussalim, Jumat, 26 Januari 2024.

Imbauan juga ditujukan kepada masyarakat Palu agar dapat memahami sistem kampanye yang berlaku.

“Termasuk batasan pemberian barang kampanye,” sebutnya.

Agussalim berharap, dengan terjalinnya kerja sama dengan masyarakat, dapat menjadikan pemilihan kali ini berjalan sukses, aman, jujur, damai, dan adil.

“Bukan hanya menjadi tangung jawab Bawaslu, tapi harapanya bisa bersinergi bersama masyarakat untuk bisa mensukseskannya,” harapnya.

Terakhir, Agussalim menyebut pihaknya akan fokus melakukan pengawasan di 1.072 TPS. Sejumlah persiapan juga telah digelar seperti pelatihan saksi Pemilu dan Pengawas Pemilu. (Yulia Wulandari)