PALU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu mengamankan 96 orang diduga geng motor di Jalan Cendrawasih, Sabtu, 13 Januari 2024, pukul 22.30 WITA.
Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah nomor Sprin/632/PAM.3.3./2024.
Penindakan dipimpin langsung oleh Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah. Alhasil, puluhan pemuda diduga geng motor berhasil diamankan.
Barliansyah mengungkapkan, dari hasil interogasi, sebanyak 84 orang masih berstatus pelajar.
“84 masih pelajar. 12 orang lainnya bukan pelajar,” ungkap Kapolresta Palu saat konferensi Pers, Ahad, 14 Januari 2024.
Dikatakan, pihaknya berhasil menemukan sebuah tas yang berisikan busur dari pemuda berinisial D.
Baca juga: https://soalpalu.com/2024/01/12/warga-banawa-selatan-donggala-keluhkan-knalpot-bising/
“Kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwajib untuk mengetahui tujuan dan maksud dari kepemilikan benda tersebut,” katanya.
Kapolresta menyebut, selain melakukan tindakan hukum, Polresta Palu juga mengambil langkah pendataan, pembinaan serta pemahaman.
“Orang tua masing-masing pemuda yang diamankan kami panggil untuk berikan pemahaman dan bimbingan,” sebutnya.
Ia berharap, dari penindakan tersebut, dapat memberikan efek jera dan menciptakan suasana aman dan nyaman kepada masyarakat Palu. (Rendy Zulkarnaen)