PALU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu memiliki program baru yakni tetap membuka pelayanan meski pada jam istirahat.
Kepala Subseksi Tinggal Keimigrasian, Bayu, mengatakan, hal itu dilakukan untuk pelayanan tanpa batas agar lebih mempermudah masyarakat Kota Palu, Sulawesi Tengah.
“Ini untuk mempermudah masyarakat yang mungkin waktu sengangnyya juga di waktu istrahat kantor jadi kami tetap mengutamakan kualitas pelayanannya,” kata Bayu, Kamis, 14 Desember 2023.
Ia menuturkan, program baru itu merupakan upaya kantor imigrasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan memprioritaskan kenyamanan masyarakat.
Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Ivan, menambahkan, mengurus paspor juga sudah lebih mudah dengan Aplikasi Pendaftaran Paspor Online (APAPO).
Dengan APAPO, masyarakat Palu dapat mengurus M-Paspor jauh lebih mudah. Kemudahan lainnya dapat dirasakan saat mengurus penggantian paspor yang habis masa berlaku dan pengajuan permohonan paspor.
Dengan memiliki M-Paspor, pemilik dapat merasakan fitur unggulan seperti pengajuan dokumen tanpa kertas, unggah dokumen secara individu, proses pembayaran mudah, cek status permohonan, hingga dapat penjadwalan yang mudah.
“Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, efisiensi, dan pelayanan yang lebih cepat bagi masyarakat Kota Palu dalam urusan keimigrasian mereka,” tambahnya. (Yulia Wulandari)