PALU – Tim intel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu dibentuk melalui bidang pembinaan masyarakat yang dibawahi Kasub Kewaspadaan Dini.
Intel merupakan kependekan kata dari intelijen, yaitu orang yang bertugas memata-matai atau memantau maupun mencari bahan keterangan untuk kebutuhan organisasi, kelompok, atau perorangan.
Intel Satpol PP Palu beranggotakan sembilan orang yang juga merupakan langkah strategis pelaksana fungsi deteksi dini.
Kasatpol PP Kota Palu, Nathan Pagasongan, menyebut, keberadaan tim intel ini sebagai tim penegakan peraturan daerah di lingkup Palu.
Tugas lainnya adalah melakukn pemantauan serta melaporkan kondisi di lapangan.
“Jadi mereka turun itu tanpa melakukan penindakan mereka khusus memantau saja, jadi kalau ada pelanggaran, mereka laporkan,” sebut Nathan saat ditemui Soalpalu, Senin, 20 November 2023 sore waktu setempat.
Ia mengungkapkan, pelanggaran itu meliputi buang sampah sembarangan, pedagang di atas trotoar, hingga pemasangan APK yang tidak sesuai tempatnya tak luput dari pantauan intel Satpol PP.
Nantinya, laporan tersebut akan ditindak oleh bidang ketertiban umum (tibum), yang akan turun dengan tim reaksi cepat (TRC).
Kasatpol PP Palu berharap, dengan adanya tim intel yang juga merupakan ujung tombak informasi, penegakan peraturan daerah dapat berjalan maksimal.
“Kita harapkan mereka bisa bekerja dengan baik, karena sangat membantu tim ketertiban umum dalam melakukan tugasnya,” harapnya. (Dhea Septi Alisa/Rendy Zulkarnaen)