Kasus Perceraian di Palu Meningkat, Didominasi Pasangan Muda

by Tim Redaksi
0 comment
Ilustrasi

PALU – Kasus perceraian di Kota Palu, Sulawesi Tengah pada 2023 alami peningkatan jika dibanding tahum sebelumnya.

Meski belum membeberkan data lengkap kasus perceraian, namun Pengadilan Agama Palu kelas 1A menyebut kasus perceraian di Palu alami peningkatan.

Sedangkan pada 2022, Pengadilan Agama kelas 1A Palu mencatat terdapat 199 kasus cerai talak dan 697 cerai gugat.

Pada 2021, kasus cerai talak sebanyak 156 dan cerai gugat berjumlah 549.

Humas Pengadilan Agama Palu kelas 1A, Sabiha, menjelaskan, pada 2023, kasus perceraian didominasi cerai gugat yang diajukan wanita.

“Ada tren yang meningkat, yang paling banyak utamanya cerai gugat, itu yang paling banyak,” jelas Sabiha, di ruang kerjanya, Selasa, 14 November 2023, siang waktu setempat.

Pengadilan Palu kelas 1A
Humas Pengadilan Agama kelas 1A Palu. Foto: Dhea/Soalpalu

Ia mensinyalir, penyebab terjadinya perceraian adalah ekonomi, judi, KDRT, narkoba, hingga perselingkuhan.

Menurutnya, ekonomi menjadi salah satu faktor krusial pemicu permasalahan dalam sebagian besar kasus perceraian.

“Sebenarnya yang jadi persoalan itu faktor ekonomi. Itulah yang menyebabkan pertengkaran, hingga terjadi kekerasan,” katanya.

Sabiha menyebut, kasus perceraian yang diterima Pengadilan Agama Palu kelas 1A didominasi pasangan muda.

“Usia ada yang sudah tua, tapi yang mendominasi yang masih muda. Paling banyak bercerai yang masih muda,” sebutnya. (Dhea/Rendy)