Soalnews – Balai Pengelola Transportadi Darat (BPTD) kelas II Sulawesi Tengah (Sulteng) menggunakan motor listrik untuk kendaraan dinas.
Kepala BPTD Kelas II Sulteng, Abdul Karim Akase, mengklaim, pihaknya merupakan instansi pertama di Sulteng yang menggunakan kendaraan dinas dengan tenaga listrik.
Abdul Karim mengungkapkan, pihaknya belum menyediakan mobil listri. Saat ini kendaraan listrik yang tersedia adalah jenis motor berjumlah 12 unit.
“Untuk mobil listrik untuk sementara belum ada,” ungkap Abdul Karim pada kegiatan fun run di Jalan Sam Ratulangi Kota Palu, Minggu, 8 Oktober 2023.
Menurutnya, motor listrik merupakan transportasi ramah lingkungan dan irit biaya dibanding BBM.
Hal itu juga sejalan dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo melalui Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas oprasional.
Serta sesuai dengan SE menteri BUMN Nomor S-565/MBU/09/2022 tentang dukungan percepatan program kendaraan listrik.
Ke depan BPTD Kelas II Sulteng akan berupaya intuk menghadirkan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. (Rendy)