Soalnews – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu menegaskan, Jalan Kimaja diberlakukan dua arah, bukan satu arah.
Pasalnya, Jalan yang berada di Kelurahan Besusu Barat itu kerap dianggap jalan satu arah oleh pengendara.
Dari pantauan soalpalu.com di lokasi, kendaraan roda empat, roda dua hingga truk berukuran besar melaju dengan mengambil jalur pengendara dari arah lain.
Bahkan, warga setempat mengaku kecelakaan lalu lintas tidak dapat terhindarkan akibat hal tersebut.
Kadishub Palu, Triano Yunianto, menegaskan, Jalan Kimaja diberlakukan dua arah bukan searah.
Menurutnya, hal itu terjadi disebabkan tidak adanya marka jalan.
“Iya sebenarnya, itu kan karena tidak ada marka jalan,” tegas Kadishub Palu, Trisno saat dihubungi soalpalu.com via telepon, Senin, 18 September 2023.
Ia menuturkan, Dishub Palu akan menambahkan marka jalan pada anggaran perubahan nanti.
Selain marka jalan, pihaknya akan mendirikan rambu lalu lintas di Jalan Kimaja sekaligus sosialisasi.
“Untuk mengatasi itu, saya sudah sampaikan nanti diperubahan. Sekaligus pasang rambu. Kita sosialisasikan nanti di medsos,” tuturnya.
Trisno meminta agar para pengendara yang melintas di Jalan Kimaja dapat memberikan hak jalan pengendara lain dari arah berlawanan.
“Saya harapkan, tolong dihargai juga pengguna jalan yang mengarah begitu,” ucapnya. (Rendy