Soalnews – Sebanyak 3.982 masyarakat di Kota Palu, Sulawesi Tengah telah menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.
Kepala Disdukcapil Palu, Walawati, mengatakan, KTP digital memudahkan masyarakat untuk mengakses data kependudukan.
Kemudahan lainnya ialah meminimalisir pembuatan KTP baru jika hilang dan KTP digital diakses menggunakan smartphone.
“KTP digital ini bisa minimalisir pembuatan KTP baru,” kata Walawati, Rabu, 6 September 2023 di Palu.
Menurutnya, KTP digital memiliki tujuan antara lain dapat mengamankan data dan mempermudah masyarakat mengurus layanan publik.
Walawati menambahkan, KTP digital dapat dibuat di kantor Disdukcapik Palu, Jalan Balai Kota Selatan. (Rendy)