Pasca Covid-19, Pembayaran Pajak di Palu Meningkat

by Tim Redaksi
0 comment

Soalnews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu menyebut pembayaran pajak mulai meningkat pasca dilanda pandemi Covid-19.

Kepala KPP Pratama Palu, Bangun Nur Cahya Kurniawan, mengungkapkan, peningkatan tersebut sesuai perolehan pembayaran pajak yang telah menyentuh 63,5 persen.

“Sampai saat ini kami telah berhasil meraih Rp 1,194 triliun dari target Rp 1,88 triliun atau kita sudah bisa meraih 63,5 persen,” ungkap Bangun usai mengikuti kegiatan di Bea Cukai Pantoloan, Selasa, 5 September, di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Ia mengakui, di masa Covid-19, perolehan pajak menurun disebabkan melemahnya ekonomi.

Namun mulai dari 2021, masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kembali meningkat sampai saat ini usai pencabutan status pandemi Covid-19 pada 21 Juni 2023 lalu.

“Pergerakan penerimaan pajak mulai merangkak naik, ekonomi mulai masif bergerak,” ungkap Bangun.

Bangun mengatakan, KPP Pratama Palu tetap gencar memberikan pelayanan terbaik hingga memasifkan edukasi.

Ia berharap, pendapatan dari pajak dapat memberikan kontribusi besar bagi APBN.

“Mudah-mudahan apa yang kami lakukan baik di sisi perpajakan ini menjadi kontribusi APBN,” tandasnya. (Rendy)