Soalnews – Penyandang difabel asal Kota Palu, Sulawesi Tengah, maju menjadi Calon Legislatif (Caleg). Wanita ini bertekad memperjuangkan hak para difabel.
Penyandang difabel itu bernama Jumayah. Ia telah mendaftarkan diri sebagai Caleg DPRD Palu.
Wanita berusia 35 tahun itu maju Caleg melalui Partai Buruh dengan daerah pemilihan I Kecamatan Palu Timur dan Mantikulore.
Jumayah bilang, ia memiliki tekat yang kuat untuk peroleh kursi di DPRD Palu.
Bahkan, ia telah mempunyai strategi khusus untuk peroleh suara terbanyak pada 2024 nanti.
Ia ingin perlihatkan bahwa penyandang difabel bukanlah subjek melainkan objek.
“Saya ingin memperlihatkan bahwa penyandang disabilitas bukan hanya subjek tapi buktikan bisa jadi objek,” tutur Jumayah, Minggu, 9 Juli 2023.
Menurutnya, kelompok rentan seperti penyandang difabel masih kerap terabaikan.
Maka, Jumayah ingin memperjuangkan hak para difabel. Ia juga bahkan telah tergabung dalam Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia.
Ketua Partai Buruh, Lukius Todama, menyebutkan, pihaknya selalu terbuka pada siapa saja yang ingin maju menjadi Caleg.
Ia menjelaskan, Jumayah menjadi satu-satunya Caleg DPRD Palu penyandang difabel.
“Jumayahlah satu-satunya penyandang disabilitas mendaftar Caleg Palu,” jelasnya. (Alivia Salsa Nabila/Rendy)