Bupati Donggala Kasman Lassa Resmi Mengundurkan Diri Dari Jabatan

by Tim Redaksi
0 comment

Soalnews – Kasman Lassa resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Bupati dua periode ini ternyata mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Donggala.

Bupati Donggala, Kasman Lassa resmi mengundurkan diri dari jabatannya yang diemban selama dua periode.

Pengunduran diri orang nomor satu di Donggala itu tertuang dalam surat permohonan pengunduran diri Nomor : 800/0538/Bag.umum/2023.

Surat yang ditandatangani Kasman Lassa itu ditujukan kepada Ketua DPRD Donggala yang dikeluarkan pada Jumat, 7 Juli 2023.

Berdasarkan peraturan KPU Republik Indonesia Nomor : 690/PL.01.4-SD/05/2023 disebutkan bahwa calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota menyampaikan surat pengunduran diri.

“Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, dengan ini mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan Bupati Donggala dengan alasan karena mencalonkan diri pada Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Donggala tahun 2024,” tulis dalam surat.

Ketua KPU Donggala, Muhammad Unggul, menyebutkan bahwa Kasman Lassa telah mendaftarkan diri sebagai calon legislatif DPRD Donggala.

“Iya benar sebagai Caleg,” sebut Unggul kepada soalpalu.com, Senin, 10 Juli 2023.

Ia mengungkapkan, Bupati dua periode itu terdaftar bertarung di Dapil I Kecamatan Banawa dan Banawa Tengah dengan nomor urut satu melalui Partai PAN. (Rendy)