Kotaraya Selatan Jadi Calon Desa Percontohan Antikorupsi

by Tim Redaksi
0 comment
Anti korupsi

Soalnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih Desa Kotaraya Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menjadi calon desa percontohan antikorupsi. Pemerintah setempat bersama masyarakat berkomitmen perangi korupsi.

Kotaraya Selatan menjadi calon desa percontohan antikorupsi oleh KPK. Hal tersebut ditentukan usai mengikuti observasi program desa pada Februari 2023 lalu.

Kepala Satgas 1 Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno, menjelaskan bahwa Desa Kotaraya Selatan selanjutnya akan mengikuti tahapan penetapan.

“Desa Kotaraya Selatan terpilih dalam penilaian desa antikorupsi dan tahapan selanjutnya adalah memasuki sebagai calon Penetapan Desa Antikorupsi,” jelas Rino, Selasa, 20 Juni 2023 lalu.

Olehnya itu, Rino meminta agar Desa Kotaraya dapat mencapai lima indikator agar ditetapkan sebagai desa antikorupsi.

Lima indikator itu ialah penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Rino juga menekankan agar penggunaan anggaran pendapatan dan belanja desa dapat digunakan sebaik mungkin oleh aparatur desa.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Abd. Azis Tombolotutu, mengatakan, pemerintah kabupaten bersama masyarakat berkomitmen perangi korupsi.

Sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang komisi pemberantasan pidana korupsi.

“Untuk membangun desa antikorupsi, dibutuhkan komitmen bersama dalam pencegahannya,” katanya. (*Rendy)