Sembilan TPS di Palu Gelar PSU Besok, KPPS Hanya Digaji Sekali

Ilustrasi Pemilu. Foto: Nasrullah Adyaksa Malonda/soalpalu.com

PALU – Sebanyak sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, dijadwalkan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), Sabtu, 24 Februari 2024 besok.

Sembilan TPS berada di TPS 09 dan 22 Kelurahan Pengawu, TPS 17 Kabonena, TPS 09 Lolu Utara, TPS 07 Birobuli Utara, TPS 41 dan 42 Talise, TPS 11 dan 14 Talise Valangguni.

Ketua KPU Palu, Idrus, mengucapkan, kesiapan logistik PSU besok telah didistribusikan pada pukul 14.30 WITA.

“Dari kantor KPU langsung ke TPS, tetap ada serah terima dari PPS, PTPS dan KPPS,” ucap Idrus kepada soalpalu.com, Jumat, 23 Februari 2024.

Ia mengatakan, pihaknya telah kembali memberikan penguatan mental kepada para KPPS.

“Kemudian secara mental juga dikuatkan agar besok pelayanan kepada pemilih dan peserta bisa berjalan lancar,” katanya.

Sekretaris KPU Palu, Aslam Adigama, menjelaskan, KPPS yang menjalankan tugas PSU besok tidak menerima gaji atau honorarium.

“Untuk gaji itu sudah ada peraturannya, mereka ini digaji kan satu kali dengan masa kerja dari 25 Januari sampai 25 Februari. Tidak bisa digaji dua kali, soalnya ada peraturannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, KPU Palu akan menanggung beberapa biaya untuk pelaksanaan PSU di sembilan TPS.

“Yang KPU tanggung untuk biaya operasional itu Rp 2,5 juta yang digunakan untuk membangun TPS, sewa scanner, photocopy dan barang-barang lainnya dengan biaya konsumsi. Sudah kami berikan hak-hak mereka lewat transfer ke rekening masing-masing,” tambahnya. (Nasrullah Adyaksa Malonda)

Related posts

Rayakan Iduladha, Palu Grand Mall Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Sekitar

Prabowo Luncurkan Dua Program Tunjangan untuk Guru, Mulai Berlaku Juli 2025

Kawasan Megalitik Lore Lindu Masuk Daftar Sementara Warisan Dunia UNESCO